Viral Indonesia

Kronologi Penganiayaan KKB Definus Kogoya oleh Oknum TNI di Papua, Diduga Terlibat Rencana Pembakaran Puskesmas!

70
×

Kronologi Penganiayaan KKB Definus Kogoya oleh Oknum TNI di Papua, Diduga Terlibat Rencana Pembakaran Puskesmas!

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan KKB Definus Kogoya oleh Oknum TNI di Papua (Tangkapan Layar)

VIRALIND.ID – Sebuah peristiwa penganiayaan yang diduga melibatkan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Definus Kogoya, telah menghebohkan publik.

Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kadispenad, dalam konferensi pers pada 25 Maret 2024 yang dilaporkan oleh akun Instagram @info_tni_ad, mengungkapkan kronologi awal kejadian tersebut.

Menurut Brigjen TNI Kristomei, peristiwa penganiayaan terhadap Definus Kogoya berawal dari laporan masyarakat tentang rencana pembakaran di sebuah puskesmas di Omukia, Kabupaten Puncak Papua.

BACA JUGA:  Pelaku Penyebar Hoax Kekerasan Seksual di UNY Dibekuk oleh Ditreskrimsus Polda DIY

Informasi ini menyebutkan bahwa anggota KKB terlibat dalam rencana pembakaran tersebut.

“Pasca patroli aparat keamanan TNI-Polri, Definus Kogoya tertangkap, karena ada informasi dari masyarakat yang mengatakan akan ada pembakaran puskesmas Omukia di Kabupaten Puncak Papua, kemudian terjadi kekerasan ini,” jelas Brigjen TNI Kristomei.

Dari pemeriksaan awal terhadap 42 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, telah mengerucut menjadi 13 prajurit TNI yang diyakini terlibat langsung dalam kekerasan terhadap Definus Kogoya.

BACA JUGA:  Leon Dozan, Sang Ksatria, Menangis dan Memohon Video Penganiayaannya Dihapus untuk 'Kenyamanan Publik'

“Saat ini masih terus bekerja, dan sudah dilakukan pemeriksaan 42 orang prajurit TNI,” ungkap Kadispenad.

“Dari 42 prajurit, sudah diidentifikasi 13 yang terlibat dalam kekerasan.”

Namun, Brigjen TNI Kristomei menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut bukan bagian dari ajaran TNI Angkatan Darat.

“Ini adalah pelanggaran hukum dan kita akan menindak sesuai peraturan UU yang berlaku,” tambahnya.

Reaksi keras juga disampaikan oleh TNI terkait kasus ini. TNI menegaskan akan menindak lanjuti kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA:  Leon Dozan, Minta Maaf, Netizen Beri Standing Ovation untuk 'Khilaf' yang Terlalu 'Jago'!"

“TNI Angkatan Darat tidak pernah mengajarkan, tidak pernah mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan,” tegas Brigjen TNI Kristomei.

Kasus ini telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dengan upaya untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.

Seiring berjalannya waktu, diharapkan semua pihak dapat mengambil langkah yang sesuai demi penyelesaian yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *