Politik

Kakek dan Nenek Terlibat Kecelakaan Gara-Gara Bendera Parpol di Flyover Kuningan!

91
×

Kakek dan Nenek Terlibat Kecelakaan Gara-Gara Bendera Parpol di Flyover Kuningan!

Sebarkan artikel ini
Kakek dan Nenek Terlibat Kecelakaan Gara-Gara Bendera Parpol di Flyover Kuningan!

VIRALIND.ID – Sebuah video yang menampilkan seorang pasangan kakek dan nenek mengalami kecelakaan di flyover Kuningan, Jakarta Selatan, tengah menjadi sorotan di media sosial.

Kecelakaan tersebut, yang terjadi pada hari Rabu (17/1), diduga disebabkan oleh pemasangan bendera partai politik (parpol) yang terlalu rendah di sepanjang pagar pembatas flyover.

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat pasutri tersebut mengalami luka dan sejumlah pengendara ojek online (ojol) berusaha membantu mereka.

Flyover Kuningan langsung padat karena kecelakaan ini, menarik perhatian aparat kepolisian setempat.

BACA JUGA:  Stefan William Terjun ke Politik, Nyaleg Tanpa Bangun Citra, Netizen: Urus Anak Dulu Bang!

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero, langsung turun ke lokasi untuk memeriksa kejadian tersebut. Personel polsek juga melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mampang Prapatan.

“Korbannya suami istri,” ungkap Kompol David pada Rabu (17/1). Hasil pengecekan di lapangan mengindikasikan bahwa terdapat belasan bendera parpol yang terpasang dengan posisi yang membahayakan.

“Anggota Polsek Mampang yang berada di tempat kejadian melaporkan bahwa memang ada 12 bendera yang posisi tiangnya roboh dan membahayakan pengguna jalan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kontroversi 'Mamah Semok' Slogan Caleg Depok Menuai Kritik Tajam dan Dituding Lepas Etika!

Lebih lanjut, David menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan raya. Polisi berharap pemasangan APK tidak membahayakan pengguna jalan.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan untuk segera menertibkan bendera-bendera tersebut sehingga tidak merugikan para pengguna jalan dan menyebabkan kecelakaan,” papar Kompol David.

BACA JUGA:  Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, Nyaris Dijatuhkan oleh Pendukungnya Sendiri

Ketika dihubungi terpisah, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan, Kompol Yunita, mengkonfirmasi bahwa kasus kecelakaan ini akan ditangani oleh Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian berharap agar masyarakat tetap waspada terhadap pemasangan bendera atau APK di tempat-tempat yang dapat membahayakan, serta memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *